Dari sekian banyak perubahan2 pada spse ver 4.3, salah satu
yang berbeda dibandingkan dengan spse versi sebelumnya adalah proses pengiriman
penawaran. Pada SPSE Ver sebelumnya penawaran penyedia dienskripsi melalui
aplikasi pengaman dokumen (APENDO) selanjutnya file hasil enskripsi tersebut
diupload oleh penyedia melalui SPSE, sementara pada ver 4.3 penawaran penyedia
dienskripsi selanjutnya dikirim melalui aplikasi APENDO, ini yang dimaksud
dengan otomatisasi penawaran dalam spse ver 4.3 yang bertujuan untuk
menghindari kesalahan – kesalahan yang timbul pada penawaran antara lain
perbedaan antara nilai penawaran dalam surat penawaran dengan total nilai
penawaran pada rincian penawaran, kesalahan perkalian dan penjumlah dan
kesalahan menginput kuantitas pekerjaan.
Pada prakteknya otomatisasi penawaran tersebut masih
menimbulkan kebingungan – kebingungan dalam penerapannya terlebih bagi
pekerjaan – pekerjaan yang memiliki karakteristik terdiri dari item – item
pekerjaaan rinci yang cukup banyak seperti untuk pekerjaan konstruksi dan
proses perhitungan RAB nya terdiri dari Harga satuan, AHSP, RAB dan
Rekapitulasi. Untuk hal tersebut, LKPP telah merilis video tutorial cara input
HPS konstruksi di SPSE (
https://www.youtube.com/watch?v=e-NKT6xAsWI).
Menurut tutorial tersebut ada 3 cara untuk menginput HPS Konstruksi pada SPSE
Ver 4.3 yaitu :
1.
Input persub pekerjaan
Cara Input persub pekerjaan pada SPSE adalah dengan menginput data RAB
dari tabel Rekapitulasi. Karena tabel rekapitulasi yang diinput maka satuan
pengukuran untuk sub pekerjaan dimaksud adalah 1 paket dan harga yang diinput
adalah total harga dari masing – masing sub pekerjaan dimaksud. Contoh :
Kemudian PPK mengupload Template Rincian RAB Kosong pada informasi
lainnya pada aplikasi SPSE
Template RAB Kosong dibuat dengan cara menghapus nilai harga satuan,
kemudian melakukan proteksi terhadap isian dalam RAB kecuali pada kolom harga
satuan. Hal tersebut agar penyedia hanya dapat menginput harga satuan tanpa
bisa merubah rincian RAB yang lainnya.
Selain itu perhitungan RAB Konstruksi lengkap ( Rekap, Rab, HPS, Hasat) yang
kosong juga diupload oleh PPK pada Spesifikasi Teknis dan KAK pada aplikasi
SPSE, sebagai informasi bagi penyedia dalam menyusun rincian penawaran.
2.
Input Jumlah Total
Pada cara ini yang diinput adalah keseluruhan nilai pekerjaan. Contoh :
Selanjutnya sama dengan cara pertama, PPK mengupload Template Rincian RAB
dan mengupload perhitungan RAB Konstruksi lengkap ( Rekap, Rab, HPS, Hasat)
3.
Input Rincian Item
Pada cara ini yang diinput adalah seluruh rincian yang terdapat pada RAB.
Satuan pengukuran sudah menggunakan satuan pengukuran untuk masing – masing
pekerjaan seperti m2, m’, Kg dll. Pastikan rincian tidak menyertakan karakter
aneh (Ø, ± ) untuk mencegah kesalahan pembacaan oleh sistem.
Selanjutnya sama dengan cara pertama, PPK mengupload Template Rincian RAB
dan mengupload perhitungan RAB Konstruksi lengkap ( Rekap, Rab, HPS, Hasat)
Kekeliruan penginputan HPS bisa menyebabkan tidak
konsistennya rincian RAB pada sistem dengan dokumen rincian RAB kosong yang
diupload sebagai informasi bagi penyedia dalam menyiapkan penawaran. Jika hal
tersebut terbawa sampai saat pelelangan bahkan jika tidak terselesaikan dan
terbawa sampai dengan pelaksanaan maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan
perselisihan pada pelaksanaan kontrak.