Rabu, 23 Januari 2019

Penguatan Fungsi UKPBJ Daerah untuk mendapatkan PPK yang bernyali


Selama ini fungsi UKPBJ di daerah dipersempit hanya sebagai yang melaksanakan pelelangan, karena itu tidaklah heran jika beberapa tahun belakangan ini, ruang kerja UKPBJ hanya ramai ketika saat-saat akan dilakukan pelelangan terhadap paket – paket pekerjaan.

Fungsi UKPBJ menurut Perpres 16 tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah adalah : Pengelolaan PBJ, Pengelolaan LPSE, Pembinaan SDM PBJ & Kelembagaan serta Pelaksanaan Pendampingan, konsultasi dan/atau Bimbingan teknis. Untuk UKPBJ di Daerah diatur melalui Permendagri 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda Provinsi dan kabupaten/Kota. Disebutkan bahwa tugas UKPBJ daerah adalah menyeleanggarakan dukungan Pengadaan PBJ pada pemprov dan pemkab/Kota. Dalam rangka tugas tersebut maka fungsi UKPBJ daerah adalah menyangkut : Pengelolaan PBJ, Pengelolaan LPSE, Pembinaan dan advokasi PBJ serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai tupoksinya.

Permasalahan PBJ terjadi saat ini didaerah salah satunya adalah keengganan pegawai untuk diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen. Banyak hal memang yang menjadi alasan misalnya Honorarium yang tidak sebanding dengan beban tanggung jawab, ketakutan untuk berurusan dengan hukum, Intervensi serta masalah kompetensi. Tentang honor dan masalah hukum memang telah dan sedang diperbaiki dengan meningkatkan besaran honor dan pendampingan hukum oleh TP4D dalam pelaksanaan kontrak.

Untuk intervensi masalahnya menurut saya sebenarnya ada pada personil itu sendiri apakah dia mau menegakkan integritasnya atau tidak namun penegakan integritas hanya bisa dilakukan jika personil tersebut mampu secara kompetensi. Untuk itulah fungsi UKPBJ dalam hal pendampingan dan advokasi menjadi penting. Personil yang akan dan sedang menghadapi permasalahan PBJ baik itu saat perencanaan maupun dalam pelaksanaan akan merasa mempunyai tempat untuk berkonsultasi secara mumpuni di UKPBJ. Personil akan merasa mempunyai pendamping yang berkualitas di UKPBJ. Dengan demikian keengganan yang muncul akan berangsur hilang atau menjadi tidak bernilai untuk dijadikan alasan menolak untuk ditetapkan sebagai PPK.

Karena itu menurut saya jangan pernah berharap kita akan mudah menemukan PPK yang katanya punya nyali jika kita tidak memperkuat UKPBJ agar dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Peraturan.

Rabu, 09 Januari 2019

Akun PPK pada LPSE

Akun PPK dibuat oleh Admin Agency pada Aplikasi LPSE. Satu akun PPK terbatas hanya
untuk satu Satker/OPD. Bagi PPK yang bertindak pada dua atau lebih Satker/OPD
mengajukan pembuatan akun PPK berbeda kepada Admin Agency.
(Kep Deputi Monev & Pengembangan Sistem Informasi No.26 Tahun 2018)

Selasa, 08 Januari 2019

Dari Pertama menjadi yang terakhir


Kemarin coba akses lpse ditempat saya masih menggunakan versi 4.1 blm di upgrade ke versi 4.3 yg seharusnya digunakan ditahun 2019 ini krn sdh sesuai dengan ketentuan perpres 16 tahun 2018. Edaran deputi monev dan sistem informasi lkpp pun telah menegaskan spse versi dibawah 4.3 hanya bisa digunakan sampai dengan 31 des 2018. 
Hari ini ketemu teman. Dia asn di kab tetangga lagi berlibur bersama keluarga. dari banyak bahan obrolan salah satunya soal kesiapan mereka untuk melaksanakan tender dibulan januari ini. Versi spse di Lpse mereka telah diupgrade bln november yg lalu, hebat.. puji saya. Saya jadi teringat sekitar bulan oktober dihubungi oleh teman yg jadi ppk di kabupaten tetangga lainnya kali ini disebelah timur. Konsultasi tentang permasalahan kontrak yg berawal dari tender menggunakan spse ver 4.3. Sy kaget sedikit tidak percaya diri untuk coba memberi pendapat. Ditempat saya masih eksis gunakan versi 3.6. Jauh beda dengan versi 4.3 tp tetap saya kuatkan hati. Dengarkan masalahnya dan kasih pendapat untuk jalan keluarnya. Teman ini paham dan saya harap masukannya telah dilaksanakan dan hasilnya baik. 
Kedua kabupaten tetangga ini dulunya, waktu awal2 penggunaan elektronik pada proses pemilihan pbj pemerintah menggunakan lpse ditempat saya. Sekarang mereka sudah jauh lebih maju dan jauh lebih siap. Kita dulu menjadi yang pertama kini telah menjadi yang terakhir....