Jumat, 16 April 2010

Jadi Panitia Pengadaan ??? Nggak Lah….

Menjadi panitia pengadaan dalam proses pelelangan saat ini mungkin merupakan suatu yang paling dihindari oleh mereka yang secara aturan justru memenuhi persyaratan untuk menjadi Panitia Pengadaan. Beberapa dari panitia mengatakan tidak lagi bersedia menjadi panitia pengadaan dan terbanyak terjadi dalam satu tahun terakhir ini.

Mengapa demikan??? Alasan yang sering dijumpai adalah honor yang kecil dan ketidaknyamanan dalam melaksanakan tugas. Untuk beberapa hal saya pikir ada benarnya juga, tentang honor saya ingat ketika menjadi Panitia Pengadaan untuk Proyek dengan dana Rp. 500 juta, honor sebagai panitia pengadaan Cuma Rp. 150 ribu, yang terakhir menjadi panitia 35 Paket pekerjaan dengan total dana sekitar Rp. 6,148 M, Cuma dapat honor sebesar Rp. 1 juta. (godaan utk menjadi gayus akan makin kuat…). Kalau tentang ketidaknyamanan?? Bagian mana sebenarnya yang membuat tidak nyaman?? Keppres Justru menjamin secara penuh independensi panitia dalam melaksanakan proses, Keppres juga justru mewajibkan penerapan prinsip efisiensi, efektif, keadilan, transparansi, keterbukaan dan akuntabel, Keppres juga mensyaratkan kompetensi bagi pelaksana proses (PPK dan Panitia), sayangnya keppres tidak bisa menjamin Panitia yang notabene adalah PNS untuk tidak dimutasi apabila “jagoan pengusa” ternyata kalah dalam proses kompetisi mungkin hal terakhir inilah yang membuat ketidaknyamanan tersebut.

Pembenahan – pembenahan yang dilakukan dalam proses pengadaan nasional dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindakan – tindakan yang tidak fair dalam pelaksanaan pengadaan. Walaupun demikian, usaha – usaha untuk bertindak tidak fair, menghindari persaingan, pengaturan proses dan lain sebagainya tetap terus terjadi, saya melihat ini lebih disebabkan pada masalah tidak adanya keinginan untuk menjadi baik.

Kasus yang baru – baru terjadi bisa menjadi contoh usaha untuk bertindak tidak fair, menghindari persaingan dan usaha pengaturan dalam proses Pengadaan. Pejabat Pembuat Komitmen menghentikan proses pemilihan penyedia jasa konsultan yang sedang berlangsung dan mengganti komposisi panitia pengadaan. Tidak ada alasan pembenar untuk tindakan tersebut namun hal tersebut terjadi. Yang ada adalah alasan yang dibuat - buat. Alasan yang sebenarnya tidak akan diambil jika akal sehat lebih ditinggikan daripada nafsu untuk mempertahankan jabatan. Alasan yang juga tidak digunakan jika etika lebih dikedepankan daripada keinginan untuk mencari muka. Sungguh membuat miris, hal tersebut terjadi disaat harapan untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintah yang bersih (clean government) begitu membumbung tinggi. Kalau demikian apa kebanggan dari kita yang tersisa yang bisa kita bagikan kepada generasi penerus kita????